iklan

0


Rokok sudah menjadi candu bagi sebagian masyarakat Indonesia. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2013, ditemukan ada sebanyak 58.750.592 orang perokok aktif. 

Diperkirakan jumlah perokok aktif akan terus meningkat setiap tahunnya. Dengan asumsi usia rata-rata perokok 10 tahun ke atas. Terdiri dari laki-laki dan wanita.

Melihat kegelisahan itu, muncul usulan dari Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia untuk menaikan harga rokok perbungkusnya.

Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, mengatakan tingginya konsumsi rokok disebabkan harga yang murah. Tak lebih dari Rp 20 ribu perbungkusnya.

Akibatnya, banyak orang yang kemudian membelinya tanpa memikirkan efek kesehatan. Tak hanya itu, akses penjualan dan pembelian rokok pun sangat mudah. Hampir di semua tempat bisa menjajakan rokok.

"Anak-anak sekolah SD dan SMP pun sudah mulai membeli rokok," kata Hasbullah, Sabtu, 20 Agustus 2016.Penjual rokok juga menjualnya ketengan ini akibatnya makin banyak."

Hasbullah juga menilai makin tingginya angka perokok aktif menimbulkan budaya pemborosan yang luar biasa. Untuk itu, dia mengusulkan kepada pemerintah menaikkan harga rokok perbungkusnya Rp 50 ribu.

Guru Besar Kesehatan Jaminan Kesehatan Universitas Indonesia itu juga sudah melakukan survei terhadap 1.000 orang. Dari 1.000 orang menyatakan tetap akan membeli rokok jika harganya masih Rp 20 ribu perbungkus.


Namun jika harga rokok dinaikkan dua kali lipat atau sampai menembus harga Rp 50 ribu perbungkus, sebanyak 72 persen mengatakan akan berhenti menghisap batang candu itu.

Kenaikan harga juga ikut mendongkrak tarif cukai rokok. Musababnya, cukai merupakan instrumen yang tak bisa dipisahkan dari harga rokok. Hasbullah mengatakan kenaikan tarif cukai yang merupakan imbas dari kenaikan harga rokok akan mendongkrak pendapatan negara secara signifikan.

Apalagi saat ini target pemerintah menggenjot pendapatan dari cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) naik 6,12 persen atau sebesar Rp 157,16 triliun dibanding  tahun sebelumnya yang hanya Rp 148,09 triliun.

Pendapatan negara yang naik itu, diharapkan bisa digunakan untuk biaya kesehatan masyarakat secara umum.



Sumber : netz.id / izzamedia.com


Posting Komentar Blogger

 
Top