iklan

0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai tagar #StopBayarPajak yang menjadi viral di media sosial, Twitter. Foto: Grafis/Istimewa
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai tagar #StopBayarPajak yang menjadi viral di media sosial, Twitter. Tagar tersebut muncul sebagai respons masyarakat atas program pengampunan pajak (tax amnesty) yang ditakutkan akan menjadi kewajiban dan memberatkan masyarakat kecil.

Dia meminta masyarakat untuk tidak terganggu dengan rumor yang beredar mengenai pengampunan pajak tersebut. Masyarakat juga tidak perlu membesar-besarkan rumor yang tidak jelas kebenarannya. 

"Kalau ada gosip yang kira-kira mengganggu atau viral-nya ramai-ramai diramein aduh. Kita ini harusnya konsentrasi ke hal-hal yang besar," katanya di Indonesia Convention and Exhibition BSD, Tangerang, Selasa (30/8/2016).

Mantan orang nomor satu di DKI Jakarta ini menjelaskan, payung hukum tax amnesty tidak mencantumkan ‎kewajibam masyarakat untuk mengikuti program tersebut. Karena pada dasarnya, tax amnesty sebuah hak yang bisa digunakan ataupun tidak.

"‎Kok ramai banget sih (ketawa ala Jokowi). Logika gampangnya seperti itu. Kalau kewajiban semua, itu baru ramai. Ini ndak kok, ini hak yang bisa digunakan bisa tidak.‎ Tapi untuk mengatasi itu ya sudahlah, sudah keluar peraturan Dirjen Pajak," tandas Jokowi. (sindonews.com) / izzamedia.com


Posting Komentar Blogger

 
Top