Menko Perekonomian Sofyan Djalil menilai wacana merekrut warga negara asing untuk duduk di jajaran direksi atau Direktur Utama (Dirut) di perusahaan BUMN merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sofyan mengatakan, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mempekerjakan WNA di tubuh perusahaan pelat merah, karena adanya kebutuhan akan sosok ekspatriat (tenaga kerja asing) dalam bidang-bidang tertentu.
"(Direksi BUMN asing) boleh, bukan hal yang tabu dalam bidang-bidang tertentu tidak menutup kemungkinan cari ekspatriat karena Presiden Joko Widodo enggak keberatan," ucap Sofyan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014), dilansir metrotvnews.
Menurut Sofyan, perekrutan warga negara asing bukan berarti menjual BUMN. Negara, kata dia, secara profesional akan mempekerjakan asing, yakni memenuhi hak-haknya. Sementara BUMN dapat mengambil keuntungan dari pekerjaan maupun kemampuan manajerialnya.
"Bukan menjual, itu kan eksekutif. Mereka kita bayar karena bekerja pada kita. Kita bisa mendapatkan teknologi, kemampuan manajerial, mendidik," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menempatkan warga negara asing sebagai salah satu direkturnya, yaitu Direktur Teknik dan Pengawasan. Diakui Sofyan, kinerja orang asing sangat bagus.
"Hasil kerja mereka disiplin, luar biasa dan kita bisa belajar banyak. Kalau di Singapura, Malaysia sudah biasa, talent diperebutkan secara global. Orang kita bisa jadi Direktur di Eropa, Tiongkok, Amerika Serikat (AS) atau perusahaan multinasional lain," papar dia.
Meski demikian, tambahnya, pemerintah tidak akan langsung merekrut warga negara asing dalam jumlah banyak untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah BUMN.
"Bukan berarti semua orang asing, karena kita memerlukan orang terbaik yang tidak ada di dalam negeri. Jadi hanya bidang-bidang tertentu saja," tegasnya.
Posting Komentar Blogger Facebook