iklan

0

Praturan Kapolri (Perkap) mengenal jilbab polisi wanita dinilai terlalu lama terbitnya, padahal pembahasan mengenai jilbab polwan sudah berlangsung beberapa bulan lalu.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqid Siroj berharap mudah-mudah secapatnya terbit di awal tahun 2015 karena sudah lama menunggu kepastian.

"Kita mendukung untuk segera dilaksanakan, karena terlalu lama untuk keluar satu aturan. Masa orang disuruh berdosa dulu untuk menutup aurat," ujar Kiai Said di Jakarta, Selasa 9 Desember 2014.

Ia mengingatkan, Polri harus secara terbuka menyampaikan kendala yang terjadi, sehingga Perkap itu begitu lama dikeluarkan. Padahal, penggunaan jilbab itu merupakan hal yang positif dan sesuai dengan tugas Polri sebagai institusi yang menjadi benteng moral bangsa.

Menurutnya, ini masalah keyakinan orang ingin menutup aurat bentuk ketaatan dan agar tidak terjadi rangsangan. Ia berpikir hambatannya bukan masalah seragam. Karena sudah banyak contoh seragam dan jilban polwan baik di daerah atau luar negeri.

Posting Komentar Blogger

 
Top