iklan

0
Hamas mengapresiasi keputusan pengadilan Eropa yang mencabut Hamas dari daftar organisasi teroris, dan menganggap hal itu sebagai pelurusan bagi kekeliruan sejarah terkait hak-hak Palestina.

Anggota biro politik Hamas, Izzat Rashiq mengatakan, “Keputusan Uni Eropa mencabut gerakan Hamas dari daftar organisasi teroris merupakan kemenangan legal bagi hak-hak Palestina dan seterusnya, serta membongkar upaya anti Palestina.

Rashiq menambahkan, “Kami menyambut baik keputusan pengadilan Eropa mencabut nama Hamas dari daftar organisasi teroris, dan menganggap hal itu sebagai pelurusan terhadap kekeliruan dan kezaliman yang menimpa Hamas, sebagai gerakan perjuangan nasional, dan kami menanti aplikasi dari keputusan ini.

Pengadilan Umum Uni Eropa, Rabu (17/12) mencabut nama gerakan Hamas dari daftar organisasi teroris. (qm/infopalestina.com)

Posting Komentar Blogger

 
Top