iklan

0




JAKARTA, izzamedia.com — Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan anjuran bepergian (travel advisory) bagi warga negara Indonesia yang ingin menuju Perancis. Hal itu dikeluarkan atas pertimbangan situasi keamanan di negara tersebut pasca-serangan teror beberapa waktu lalu.


"Anjuran ini disampaikan untuk pertimbangan keamanan perjalanan para WNI yang akan bepergian ke Paris dan wilayah Perancis lainnya," tulis Kemenlu RI dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (16/11/2015). 

Berikut beberapa poin anjuran Kemenlu: 

1. Agar WNI yang hendak berkunjung ke Perancis lebih mewaspadai perkembangan dan memantau situasi keamanan yang berlangsung. 

2. WNI yang telah berada di Perancis untuk tetap waspada dan menghindari tempat-tempat pusat keramaian. 

3. Memonitor perkembangan situasi di situs resmi Pemerintah Perancis dan mematuhi imbauan serta kebijakan yang diberlakukan pemerintah setempat. 

4. Mengikuti perkembangan informasi di Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Paris, dan KJRI Marseille dari waktu ke waktu. 

5. Senantiasa membawa kartu identitas diri/paspor selama bepergian, serta membawa nomor-nomor telepon penting. 

Jika terdapat hal-hal yang memerlukan bantuan darurat, WNI dapat menghubungi alamat sebagai berikut: 
a.   KBRI Paris, di alamat 47-49, Rue Cortambert, 75116 Paris atau melalui telepon +33621122109 (Sdr Yoseph Tutu), +33609151317 (Sdri Dila), +33613504920 (Sdr Ramadhan). 
b.   KJRI Marseille, 25 Boulevard Carmagnole 13008 Marseille, atau melalui hotline KJRI Marseille+33618221283 (Sdr Robert Sitorus). 
c.   Hotline Kementerian Luar Negeri+6281289009045


sumber: kompas.com

Posting Komentar Blogger

 
Top