iklan

0
Reklame di Tiga Jembatan Penyebrangan Orang Dibongkar
Sebuah reklame yang sebelumnya bergambar Mischa Hasnaeni Moein atau Wanita Emas di Jalan Warung Jati Barat kini telah dicopot oleh pihak Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan. Foto diambil pada Kamis (12/5/2016).
JAKARTA, IZZAMEDIA.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membongkar reklame di jembatan penyebrangan orang di Jakarta. Untuk tahap awal, pembongkaran itu dilakukan di tiga lokasi. 

"Kita bongkar di JPO transjakarta Sumur Bor di Jakarta Barat, JPO reguler Warung Jati Barat di Jakarta Selatan, dan JPO reguler Pondok Indah di Jakarta Selatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah melalui keterangan tertulis, Jumat (7/10/2016). 

Andri mengatakan, pembongkaran reklame JPO di Sumur Bor, Jalan Daan Mogot, sudah dilaksanakan sejak Kamis (6/10/2016) malam. Sementara itu, pembongkaran reklame di JPO reguler Jalan Buncit Raya, Warung Jati Barat, akan dilakukan Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB. 

Pembongkaran reklame di JPO reguler Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, juga akan dilakukan pada Jumat malam nanti. Adapun, reklame tersebut dibongkar karena tidak berizin atau tidak sesuai syarat teknis reklame. 

"Selanjutnya, secara bertahap akan dilakukan pembongkaran reklame JPO di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan syarat teknis bangunan reklame," ujar Andri. 

Andri mengatakan pembongkaran ini melibatkan jajaran wali kota, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Dinas Penataan Kota, Dinas Pelayanan Pajak, Satpol PP, Dishubtrans, dan juga pihak kepolisian. 

Menurut Andri, proses pembongkaran akan dilakukan bertahap dengan menutup sebagian ruas jalan. Dia memastikan kendaraan masih dapat melintas di sana. Namun, dia tetap mengimbau agar pengguna jalan mematuhi rambu dan berhati-hati sat melintasi jalan tersebut selama proses pembongkaran berlangsung. (KOMPAS.com)

Posting Komentar Blogger

 
Top