iklan

0
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa ijin, lalu engkau melemparnya dengan batu sehingga tercungkil matanya, maka tidak ada dosa atasmu” [HR. Bukhari dan Muslim].

"Barangsiapa mengintip-intip rumah suatu kaum tanpa ijin mereka maka sah bagi mereka untuk mencolok matanya." [HR. Muslim]

Juga dalam sebuah hadist yang masih berkaitan, dari Hudzail ia berkata : “Seorang laki-laki – ‘Utsman bin Abi Syaibah menyebutkan laki-laki ini adalah Sa’ad bin Abi Waqqash radliyallaahu ‘anhu berdiri di depan pintu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk meminta ijin. Ia berdiri tepat di depan pintu. – Utsman bin Abi Syaibah mengatakan : Berdiri menghadap pintu - . Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata 
”Menyingkirlah dari depan pintu, sesungguhnya meminta ijin itu disyari’atkan untuk menjaga pandangan mata” [HR. Abu Dawud].

Sumber : https://www.facebook.com/ardian.candra

Posting Komentar Blogger

 
Top