iklan

0
Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang kertas yang tidak layak edar. Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs menuturkan, ada beberapa kriteria uang tidak layak edar. Salah satunya, memiliki tambahan tinta di permukaan kertas tersebut alias dicoret atau dicap seperti yang ditemukan pada uang kertas yang diberi stempel bertuliskan Prabowo, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

"Bila uang bercap tersebut masuk ke Bank Indonesia, maka akan dimusnahkan," ungkapnya pada hari Senin (27/1/2014).

Ia melanjutkan, masyarakat bisa langsung mendatangi kompleks Gedung Bank Indonesia apabila mendapati uang kertas tidak layak edar. Langkah lain yang bisa dilakukan masyarakat adalah menukarkannya ke kantor bank-bank terdekat.

"Datang saja ke BI nanti bisa ditukar, atau ke bank nanti bank yang serahkan ke BI. Soalnya uang yang ada tulisan atau cap itu bagi BI masuk ke uang tidak layak edar, dan akan dimusnahkan," kata Peter.

(dari berbagai sumber/duniaterkini.com)

Posting Komentar Blogger

 
Top