iklan

0

Tak akan ada lagi kereta api bertarif "murah". Mulai 1 Januari 2015, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak lagi memberlakukan tarif subsidi (public service obligation/PSO).

Jadi, perjalanan kereta ekonomi jarak menengah dan jarak jauh dikenakan tarif komersial. Diperkirakan, kenaikan tarifnya mencapai 150 persen per perjalanan.

"Kenaikan untuk jarak menengah dan jarak jauh. Tarif perjalanan kereta dikenakan tarif komersial," ujar Agus Komarudin, Humas KAI Daop I, kepada tvOne, Selasa 2 Desember 2014.

Berikut ini daftar kereta api ekonomi jurusan Jawa yang naik harga mulai 1 Januari 2015. Harga tarif berlaku untuk satu penumpang.

KA Logawa dari Rp50.000 menjadi Rp115.000
KA Kertajaya dari Rp50.000 menjadi Rp135.000,
KA Brantas dari Rp55.000 menjadi Rp135.000
KA Kahuripan dari Rp50.000 menjadi Rp125.000
KA Kutojaya Utara dari Rp40.000 menjadi Rp90.000
KA Bengawan dari Rp50.000 menjadi Rp110.000
KA Progo dari Rp50.000 menjadi Rp100.000
KA Pasundan dari Rp55.000 menjadi Rp130.000
KA Sritanjung dari Rp50.000 menjadi Rp110.000
KA GBMS dari Rp55.000 menjadi Rp140.000
KA Matarmaja dari Rp65.000 menjadi Rp150.000
KA Tawangjaya dari Rp45.000 menjadi Rp95.000
KA Serayu dari Rp35.000 menjadi Rp95.000
KA Kutojaya Selatan dari Rp35.000 menjadi Rp70.000
KA Tegal Arum dari Rp25.000 menjadi Rp55.000
KA Tawang Alun dari Rp30.000 menjadi Rp65.000


Tarif baru kereta api ekonomi yang ditetapkan pemerintahan Jokowi ini tentu akan bikin 'gigit jari' bagi pengguna dan pelanggan kereta api ekonomi. Setelah harga BBM naik, harga barang-barang melangit, sekarang transportasi publik.

Sumber : http://www.pkspiyungan.org/2014/12/ini-daftar-tarif-baru-kereta-api.html

Posting Komentar Blogger

 
Top